Senin, 06 Februari 2012

program pendidikan di masyarakat


Program Pendidikan di Masyarakat
            Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada pasal 26 ayat (3), tercantum program pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
1. Pendidikan Kecakapan Hidup
            Pendidikan Kecakapan Hidup adalah kemampuan yang mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling berinteraksi diyakini sebagai unsur penting untuk lebih mandiri. Pendidikan Kecakapan Hidup berpegang pada prinsip belajar untuk memperoleh pengetahuan (kearning to know), belajar untuk dapat berbuat/bekerja (learning to do), belajar untuk menjadi orang yang berguna (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lain (learning to live together).
            Berdasarkan prinsip di atas, pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan sikap untuk bekerja dan berusaha mandiri, membuka lapangan kerja dan lapangan usaha serta memanfaatkan peluang yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kualitas kesejahteraannya.
2. Pendidikan Anak Usia Dini
            Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang ditujukan bagi anak usia dini (0-6 tahun) yang dilakukan pemberian berbagai rangsangan untuk membantu pertumbuhan, perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
            Secara umum tujuan dari program PAUD adalah memberikan dukungan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya anak usia dini serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
3. Pendidikan Kepemudaan
            Pendidikan kepemudaan adalah program pendidikan yang sasarannya khusus pemuda. Contohnya adalah dengan dibentuknya Kelompok Usia Pemuda Produktif (KUPP). Melalui program KUPP diharapkan para pemuda melalui kemampuan tertentu dalam bidang usaha sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.
4. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
            Pendidikan pemberdayaan Perempuan diperuntukkan khusus untuk perempuan. Hal ini didasarkan atas masih banyak perempuan yang belum berdaya, padahal mereka memiliki potensi yang perlu dikembangkan.
5. Pendidikan Keaksaraan
            Pendidikan Keaksaraan yang dikembangkan saat ini adalah program keaksaraan fungsional yang pada dasarnya merupakan suatu pengembangan dari program keaksaraan sebelumnya.
Program Keaksaraan Fungsional pada dasarnya bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan keterampilan membaca, menulis, menghitung dan juga keterampilan berbicara, berpikir, mendengar dan berbuat.
  2. Memecahkan masalah kehidupan Warga Belajar melalui kehidupannya dalam membaca, menulis, berhitung dan berbuat.
  3. Menemukan jalan untuk mendapatkan sumber-sumber kehidupan sehari-hari Warga Belajar.
  4. Meningkatkan keberanian warga masyarakat untuk berhubungan dengan lembaga yang berkaitan dengan kebutuhan belajarnya.
  5. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembaharuan agar dapat berpartisipasi dalam perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di masyarakat.
  6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui keterampilan dan kebudayaan di masyarakat.


6. Pendidikan Keterampilan
            Program pendidikan keterampilan ditujukan untuk membekali warga belajar dalam bidang keterampilan yang dapat dijadikan bekal usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kemampuan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Program pendidikan keterampilan yang dapat dikembangkan dalam masyarakat adalah :
  1. Keterampilan dalam bidang kemampuan bahasa;
  2. Keterampilan dalam bidang berumah tangga;
  3. Keterampilan dalam bidang penampilan diri;
  4. Keterampilan dalam bidang usaha;
  5. Keterampilan dalam bidang pekerjaan jasa;
7. Pendidikan Kesetaraan
            Dalam menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan kesetaraan melalui pendidikan nonformal mendapat perhatian cukup tinggi. Hal ini terjadi karena program wajar dikdas 9 tahun tidak hanya bisa ditangani melalui pendidikan formal saja.
            Banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena berbagai alasan, diantaranya tidak ada biaya, harus bekerja membantu orang tua. Mereka terpaksa putus sekolah baik pada tingkat SD, SMP, SMA.
            Program kesetaraan yang ada di masyarakat yaitu mencakup : Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, Paket B, Paket C.
            Menurut Zaenudin (2005) Kejar Paket A yaitu suatu upaya belajar dan bekerja secara sadar dan berencana dalam organisasi kelompok untuk meningkatkan pendidikan warga belajar, sehingga setara dengan sekolah dasar.

Tidak ada komentar: